Kamis, 14 Juni 2012

MENJAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN

Lingkungan hidup Indonesia yang dianugerahkan Tuhan yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan rahmat dan karunia-Nya yang wajibdilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar tetap dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa Indonesia serta mahluk hidup lainnya demi kelangsungan kualitas itu sendiri.
Pembangunan sebagai upaya sadar dalam mengelola dan memanfaatkan Sumber Daya Alam untuk meningkatkan kemakmuran rakyat, baik untuk mencapaikemakmuran lahir maupun untuk mencapai kepuasan batin. Oleh karena itu, penggunaan Sumber Daya Alam harus selaras, serasi, dan seimbang denganfungsi lingkungan hidup.
Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional mewajibkan agar Sumber Daya Alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.Kemakmuran rakyat tersebut haruslah dapat dinikmati generasi masa kini dan generasi masa depan secara berkelanjutan.
Dalam Pasal 1 point ke 6 UU No. 23 Tahun 1997 disebutkan bahwa Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lain.
Pendidikan lingkungan telah diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada para sahabatnya. Abu Darda ra. pernah menjelaskan bahwa di tempat belajar yang diasuh oleh Rasulullah SAW telah diajarkan tentang pentingnya bercocok tanam dan menanam pepohonan serta pentingnya usaha mengubah tanah yang tandus menjadi kebun yang subur. Perbuatan tersebut akan mendatangkan pahala yang besar di sisi Allah SWT dan bekerja untuk memakmurkan bumi adalah termasuk ibadah kepada Allah SWT.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep pelestarian lingkungan hidup menurut hukum Islam dan kebijaksanaan tentang pelestarian lingkungan hidup di Indonesia serta mengetahui implementasi dari konsep pelestarian lingkungan hidup menurut hukum Islam dalam hukum positif di Indonesia.
Nilai agama, adalah nilai yang sangat kuat dipegang dan dipatuhi oleh bangsa Indonesia. Karena masyarakat Indonesia mayoritas memeluk agama Islam,maka sudah lazim jika Islam memiliki peran dan posisi tersendiri dalam pembangunan hukum nasional. Dasar mengenai lingkungan salah satunya terdapat dalam QS. Al-Qashash : 77.
Dalam buku yang berjudul Islam Agama Ramah Lingkungan, Yusuf Qardhawi memberikan beberapa konsep lingkungan hidup yang ada dalam Islam yaitu antara lain: pertama; penanaman pohon dan penghijauan, kedua; pembajakan tanah dan pemupukan (menghidupkan lahan yang mati), ketiga; menjagakebersihan;  keempat; menjaga sumber kekayaan alam, kelima; menjaga kesehatan manusia, keenam; ramah terhadap lingkungan, ketujuh; menjagalingkungan dari perusakan, kedelapan; menjaga keseimbangan lingkungan.
Dari beberapa gambaran di atas dapat kita lihat bahwasannya undang-undang yang bersandar pada hukum Islam memiliki kepedulian terhadap berbagai masalah lingkugan. Dan secara otomatis, ia juga menegaskan larangan bagi siapapun yang hendak mencemari atau merusaknya. Prinsip semacam itu didasari oleh sebuah kaidah dasar fikih yang menyebutkan, ?Tidak membahayakan dan tidak terancam bahaya?. Maka setiap bahaya yang mangancam harus segera dihilangkan, apapun konsekuensinya. Adapun jika indikasi bahaya tersebut cukup kecil, maka bisa ditolerir selama tidak mengancam.
Jika konsep Islam mengenai lingkungan hidup tersebut di atas dapat diterapkan secara optimal oleh pemerintah ke dalam setiap kebijaksanaan dan hukum positif yang diambil, maka pelestarian lingkungan hidup di Indonesia akan terlaksana dengan baik

Minggu, 03 Juni 2012

Lingkungan Bersih Dan Sehat

kapal penggangkut sampah
kapal penggangkut sampah
Sungguh aku kagum melihat kota yang bersih,gedung gedung yang menjulang tinggi di negeri beton ini.Betapa tidak ketika mengingat keadaan lingkungan di Indonesia di setiap tempat pasti akan menemukan sampah yang berserakan,orang orang dengan seenaknya membuang sampah sembarangan entah itu kertas ,plastik,kulit buah ataupun batang rokok bekas.Dari dalam mobilpun mereka dengan leluasa membuang sampah melalui jendela,meludah dengan seenaknya apalagi kadang ada yang pipis sembarangan hehehe…(pernah mergoki sih soalnya),sungguh rasanya geram sekali,apa mungkin karena di negara kita tidak ada denda sehingga orang orang bisa dengan mudah membuang sampah sembarangan ya? atau mungkin mereka tidak peduli dengan lingkungan yang bersih?..entah lah…sepertinya membuang sampah sembarangan itu sudah membudaya bagi masyarakat kita,lihat saja ketika para bmi lagi berlibur dan berkumpul di victoria park sampah sampah itu berserakan dimana mana sampai sampai petugas kebersihanpun kuwalahan mengumpulkan sampah sampah tersebut yach kalau ini sih maklum saja mungkin saking banyaknya orang kali hehehehe.
terlihat sampah berserakan
terlihat sampah berserakan
Tentunya sampah sampah yang berserakan itu akan mengurangi indahnya pemandangan dan bisa menggaggu kesehatan kita,misalnya saja banyaknya sampah sampah yang membusuk akan banyak juga lalat atau nyamuk yang berkeliaran sehingga mengganggu kenyamanan kita,maka marilah dengan kesadaran kita masing masing biasakanlah membuang sampah pada tempatnya.
Lain halnya dengan masyarakat di hongkong mereka sangat peduli sekali dengan kebersihan lingkungan mereka sehingga di banyak tempat misalnya di mall,di pasar,di jalan2 raya hampir di setiap sudut telah di sediakan tempat/tong sampah.
Di sinipun membuang sampah sembarangan ataupun meludah bisa di kenakan dendan sebesar hk $1500 mungkin sekitar rp 2 jt lumayan banyak bukan?!,sehingga masyarakat hongkong pun menyadari membuang sampah sembarangan bisa merugikan diri sendiri apalagi untuk lingkungan disekitarnya.
contoh yang baik
contoh yang baik
Tong tong sampah yang di sediakanpun akan di beda bedakan menurut jenis sampah masing masing selain tong sampah untuk sampah yang basah ,tersedia juga 3 tong sampah yang di jejer berdekatan,satu tong sampah untuk jenis sampah plastik,satu tong sampah untuk jenis sampah kertas dan satu lagi tong sampah untuk jenis sampah seperti kaleng2 bekas.Didekat apartemen apartement pun pasti tersedia gudang sampahnya yang setiap apartement ada petugas kebersihannya,karena sampah sampah tersebut sudah di beda2kan jenis jenis sampahnya sehingga para pekerja yang mengurusi sampah bisa dengan mudah menggangkut sampah sampah tersebut ketempat pengumpulan sampah sehingga akan lebih mudah untuk melakukan proses daur ulang dan tidak perlu membutuhkan banyak waktu untuk memilah milah jenis sampahnya…simpel kan?!
mobil penggangkut sampah
mobil penggangkut sampah
Sampah sampah tersebut di angkut kesuatu tempat yang jauh dari perkotaan proses daur ulangpun di lakukan di sana seperti di tsun mun,fanling dan beberapa tempat terpencil di hongkong ,untuk sampah sampah plastik yang tidak bisa di daur ulang biasanya di bakar dan untuk sampah yang bisa membusuk biasanya hanya di timbun.
Dan untuk pakaian pakaian bekaspun mereka memisahkanya sendiri sehingga untuk pakaian yang masih layak di pakai bisa di kumpulkan dan bisa di sumbangkan ke ke beberapa negara yang terkena bencana seperti cina dan taiwan waktu terkena bencana alam.
jadi marilah kita ciptakan lingkungan yang bersih dan jadilah masyarakat yang peduli akan kebersihan karena ”kebersihan adalah sebagian dari iman”.
salam sehat dan salam kompasiana.

Mengelola Sampah, Mengelola Gaya Hidup

Pengelolaan Persampahan: Menuju Indonesia Bebas Sampah (Zero Waste )

Sampah merupakan konsekuensi dari adanya aktifitas manusia. Setiap aktifitas manusia pasti menghasilkan buangan atau sampah. Jumlah atau volume sampah sebanding dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang/material yang kita gunakan sehari-hari. Demikian juga dengan jenis sampah, sangat tergantung dari jenis material yang kita konsumsi. Oleh karena itu pegelolaan sampah tidak bisa lepas juga dari ‘pengelolaan’ gaya hidup masyrakat. Peningkatan jumlah penduduk dan gaya hidup sangat berpengaruh pada volume sampah. Misalnya saja, kota Jakarta pada tahun 1985 menghasilkan sampah sejumlah 18.500 m3 per hari dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 25.700 m3 per hari. Jika dihitung dalam setahun, maka volume sampah tahun 2000 mencapai 170 kali besar Candi Borobudur (volume Candi Borobudur = 55.000 m3). [Bapedalda, 2000]. Selain Jakarta, jumlah sampah yang cukup besar terjadi di Medan dan Bandung. Kota metropolitan lebih banyak menghasilkan sampah dibandingkan dengan kota sedang atau kecil.

Jenis Sampah

Secara umum, jenis sampah dapat dibagi 2 yaitu sampah organik (biasa disebut sebagai sampah basah) dan sampah anorganik (sampah kering). Sapah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah jenis ini dapat terdegradasi (membusuk/hancur) secara alami. Sebaliknya dengan sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, dll. Sampah jenis ini tidak dapat terdegradasi secara alami. Pada umumnya, sebagian besar sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sampah basah, yaitu mencakup 60-70% dari total volume sampah. Oleh karena itu pengelolaan sampah yang terdesentralisisasi sangat membantu dalam meminimasi sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir. Pada prinsipnya pengelolaan sampah haruslah dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Selama ini pengleolaan persampahan, terutama di perkotaan, tidak berjalan dengan efisien dan efektif karena pengelolaan sapah bersifat terpusat. Misanya saja, seluruh sampah dari kota Jakarta harus dibuag di Tempat Pembuangan Akhir di daerah Bantar Gebang Bekasi. Dapat dibayangkan berapa ongkos yang harus dikeluarkan untuk ini. Belum lagi, sampah yang dibuang masih tercampur antara sampah basah dan sampah kering. Padahal, dengan mengelola sampah besar di tingkat lingkungan terkecil, seperti RT atau RW, dengan membuatnya menjadi kompos maka paling tidak volume sampah dapat diturunkan/dikurangi.

Alternatif Pengelolaan Sampah

Untuk menangani permasalahan sampah secara menyeluruh perlu dilakukan alternatif-alternatif pengelolaan. Landfill bukan merupakan alternatif yang sesuai, karena landfill tidak berkelanjutan dan menimbulkan masalah lingkungan. Malahan alternatif-alternatif tersebut harus bisa menangani semua permasalahan pembuangan sampah dengan cara mendaur-ulang semua limbah yang dibuang kembali ke ekonomi masyarakat atau ke alam, sehingga dapat mengurangi tekanan terhadap sumberdaya alam. Untuk mencapai hal tersebut, ada tiga asumsi dalam pengelolaan sampah yang harus diganti dengan tiga prinsip–prinsip baru. Daripada mengasumsikan bahwa masyarakat akan menghasilkan jumlah sampah yang terus meningkat, minimisasi sampah harus dijadikan prioritas utama. Sampah yang dibuang harus dipilah, sehingga tiap bagian dapat dikomposkan atau didaur-ulang secara optimal, daripada dibuang ke sistem pembuangan limbah yang tercampur seperti yang ada saat ini. Dan industri-industri harus mendesain ulang produk-produk mereka untuk memudahkan proses daur-ulang produk tersebut. Prinsip ini berlaku untuk semua jenis dan alur sampah.
Pembuangan sampah yang tercampur merusak dan mengurangi nilai dari material yang mungkin masih bisa dimanfaatkan lagi. Bahan-bahan organik dapat mengkontaminasi/ mencemari bahan-bahan yang mungkin masih bisa di daur-ulang dan racun dapat menghancurkan kegunaan dari keduanya. Sebagai tambahan, suatu porsi peningkatan alur limbah yang berasal dari produk-produk sintetis dan produk-produk yang tidak dirancang untuk mudah didaur-ulang; perlu dirancang ulang agar sesuai dengan sistem daur-ulang atau tahapan penghapusan penggunaan.
Program-program sampah kota harus disesuaikan dengan kondisi setempat agar berhasil, dan tidak mungkin dibuat sama dengan kota lainnya. Terutama program-program di negara-negara berkembang seharusnya tidak begitu saja mengikuti pola program yang telah berhasil dilakukan di negara-negara maju, mengingat perbedaan kondisi-kondisi fisik, ekonomi, hukum dan budaya. Khususnya sektor informal (tukang sampah atau pemulung) merupakan suatu komponen penting dalam sistem penanganan sampah yang ada saat ini, dan peningkatan kinerja mereka harus menjadi komponen utama dalam sistem penanganan sampah di negara berkembang. Salah satu contoh sukses adalah zabbaleen di Kairo, yang telah berhasil membuat suatu sistem pengumpulan dan daur-ulang sampah yang mampu mengubah/memanfaatkan 85 persen sampah yang terkumpul dan mempekerjakan 40,000 orang.
Secara umum, di negara Utara atau di negara Selatan, sistem untuk penanganan sampah organik merupakan komponen-komponen terpenting dari suatu sistem penanganan sampah kota. Sampah-sampah organik seharusnya dijadikan kompos, vermi-kompos (pengomposan dengan cacing) atau dijadikan makanan ternak untuk mengembalikan nutirisi-nutrisi yang ada ke tanah. Hal ini menjamin bahwa bahan-bahan yang masih bisa didaur-ulang tidak terkontaminasi, yang juga merupakan kunci ekonomis dari suatu alternatif pemanfaatan sampah. Daur-ulang sampah menciptakan lebih banyak pekerjaan per ton sampah dibandingkan dengan kegiatan lain, dan menghasilkan suatu aliran material yang dapat mensuplai industri.

Tanggung Jawab Produsen dalam Pengelolaan Sampah

Hambatan terbesar daur-ulang, bagaimanapun, adalah kebanyakan produk tidak dirancang untuk dapat didaur-ulang jika sudah tidak terpakai lagi. Hal ini karena selama ini para pengusaha hanya tidak mendapat insentif ekonomi yang menarik untuk melakukannya. Perluasan Tanggungjawab Produsen (Extended Producer Responsibility - EPR) adalah suatu pendekatan kebijakan yang meminta produsen menggunakan kembali produk-produk dan kemasannya. Kebijakan ini memberikan insentif kepada mereka untuk mendisain ulang produk mereka agar memungkinkan untuk didaur-ulang, tanpa material-material yang berbahaya dan beracun. Namun demikian EPR tidak selalu dapat dilaksanakan atau dipraktekkan, mungkin baru sesuai untuk kasus pelarangan terhadap material-material yang berbahaya dan beracun dan material serta produk yang bermasalah.
Di satu sisi, penerapan larangan penggunaan produk dan EPR untuk memaksa industri merancang ulang ulang, dan pemilahan di sumber, komposting, dan daur-ulang di sisi lain, merupakan sistem-sistem alternatif yang mampu menggantikan fungsi-fungsi landfill atau insinerator. Banyak komunitas yang telah mampu mengurangi 50% penggunaan landfill atau insinerator dan bahkan lebih, dan malah beberapa sudah mulai mengubah pandangan mereka untuk menerapkan “Zero Waste” atau “Bebas Sampah”.

Sampah Bahan Berbahaya Beracun (B3)

Sampah atau limbah dari alat-alat pemeliharaan kesehatan merupakan suatu faktor penting dari sejumlah sampah yang dihasilkan, beberapa diantaranya mahal biaya penanganannya. Namun demikian tidak semua sampah medis berpotensi menular dan berbahaya. Sejumlah sampah yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas medis hampir serupa dengan sampah domestik atau sampah kota pada umumnya. Pemilahan sampah di sumber merupakan hal yang paling tepat dilakukan agar potensi penularan penyakit dan berbahaya dari sampah yang umum.
Sampah yang secara potensial menularkan penyakit memerlukan penanganan dan pembuangan, dan beberapa teknologi non-insinerator mampu mendisinfeksi sampah medis ini. Teknologi-teknologi ini biasanya lebih murah, secara teknis tidak rumit dan rendah pencemarannya bila dibandingkan dengan insinerator.
Banyak jenis sampah yang secara kimia berbahaya, termasuk obat-obatan, yang dihasilkan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan. Sampah-sampah tersebut tidak sesuai diinsinerasi. Beberapa, seperti merkuri, harus dihilangkan dengan cara merubah pembelian bahan-bahan; bahan lainnya dapat didaur-ulang; selebihnya harus dikumpulkan dengan hati-hati dan dikembalikan ke pabriknya. Studi kasus menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip ini dapat diterapkan secara luas di berbagai tempat, seperti di sebuah klinik bersalin kecil di India dan rumah sakit umum besar di Amerika.
Sampah hasil proses industri biasanya tidak terlalu banyak variasinya seperti sampah domestik atau medis, tetapi kebanyakan merupakan sampah yang berbahaya secara kimia
KERAPIAN

          Kita sering melihat siswa yang melanggar aturan-aturan sekolah seperti kerapian dalam memakai baju, baju dikeluarkan dan tidak memakai rompi. Pelanggaran tersebut adalah salah satu yang membuat siswa-siswa sekolah kita tidak tertib.

          Pelanggaran tersebut sering kita lihat pada teman-teman kita yang nakal. Tentu kita tidak ingin pelanggaran tersebut terjadi. Anak yang suka melakukan pelanggaran tersebut adalah anak yang tidak suka kerapian. Agar tindakan pelanggaran diatas tidak terjadi maka perlu dilakukan tindakan sebagai berikut:

1.     siswa harus memasukkan bajunya
2.     guru harus menegur dan menasehati siswa yang melakukan pelanggaran tersebut
3.     guru wajib mencatat pada buku pelanggaran.
4.     siswa harus memakai rompi pada jadwal yang telah ditentukan

MENJAGA KEBERSIHAN LINGKUNGAN SEKOLAH

          Factor kebersihan adalah salah satu factor yang memicu semangat belajar kita oleh karena itu kebersihan harus dijaga. Tapi apa kenyataannya? Lingkungan disekitar kita kumuh, kotor dan penuh dengan sampah, apa penyebabnya? Para siswa membuang sampah tidak pada tempatnya.

          Adapun slogan- slogan yang mengajak kita untuk hidup bersih, diantaranya yang berbunyi “buanglah sampah pada tempatnya”, “bersih itu indah”, “kebersihan adalah sebagian dari iman”, “bersih pangkal sehat”. Slogan-slogan tersebut adalah contoh slogan yang mengajak kita untuk menjaga kebersihan.

          Demi tercapainya lingkungan yang bersih, rapi dan indah maka perlu dilakukan tindakan yang dapat menciptakan lingkungan yang ASRI. Adapun caranya yaitu :

1.     Membuang sampah pada tempatnya.
2.     Guru wajib mengingatkan murid kalau membuang sampah sembarangan.
3.     Guru wajib menegur dan menasehati siswa yang membuang sampah sembaranga.

Dengan uraian diatas sehendaknya kita sadar akan kebersiahan sekolah, karena kebersihan sekolah sebagai factor yang dapat mendorong konsentrasi belajar kita.
Cloud Callout: BERSIH PANGKAL SEHAT Dengan tindakan tersebut di harapkan kesadaran siswa untuk menjaga kebersihan.






         
 
JAGALAH KEBERSIHAN SEKOLAH

          Di suatu lingkungan sekolah seringkali sebuah sekolah mengalami permasalah tentang kebersihan. Hal ini disebabkan oleh para siswa yang membuang sampah sembarangan.

Sekolah kita ini, seringklai bapak atau ibi guru memberi nasehat kepada kita untuk membuang sampah pada tempatnya. Tapi masih ada siswa-siswi yang bandel karena tidak membuang sampah pada tempatnya dan hal itu menyebabkan pencemaran lingkungan di sekolah kita.

Salah satu ciri untuk mengatasinya dengan tindakan sebagai berikut :
1.    Membuang sampah pada tempatnya.
2.    Memberi sanksi tersendiri kepada yang melanggar.
3.    Diadakannya lomba kebersihan untuk jum’at bersih.

Dengan demikian sekolah kita akan menjadi bersih dan indah jika di pandang, juga bermanfaat bagi kita dan orang lain

KEBERSIHAN DI SEKOLAH

            acapkali kita menjumpai slogan-slogan yang berhubungan dengan kebersihan lingkungan. Slogan-slogan tersebut mengajak kita untuk hidup bersih dan sehat, biasanya kita menjumpai slogan-slogan tersebut di berbagai tempat terutama di sekolah diantaranya “bersih pangkal sehat”, “kebersihan adalah sebagian dari iman”, “jagalah kebersihan”.

            Akan tetapi slogan tersebut tidak kita pedulikan seperti hiasan belaka tanpa kita laksanakan, contohnya masih banyak siswa yang membuang sampah sembarangan, merobek-robek kertas di kelas, kalau buang air kecil tidak disiram dan menimbulkan bau yang tidak sedap, selain itu juga masih ada lagi contoh-contoh lain yang mencerminkan siswa tidak menjaga kebersihan.

            Kita tidak maukan sekolah kita menjadi kotor,kumuh dan penuh dengan sampah. Sampah-sampah tadi juga dapat mencemari lingkungan baik di dalam kelas maupun di luar kelas, selain itu juga dapat menyebabkan suasana belajar kita tidak nyaman akhirnya kita tidak konsentrasi dengan pelajaran yang diberikan bapak/ibu guru.

            Demi tercapainya lingkungan yang indah, sehat dan bersih kita sebaiknya melakukan tindakan yang berswifat mengatasi masalah tersebut, tindakan yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. melarang siswa membuang sampah sembarangan.
  2. guru selalu memberi contoh membuang sampah pada tempatnya
  3. guru wajib menasehati siswa yang membuang sampah sembarangan. 
  4.  mencatat pada buku pelanggaran
  5. memberi sanksi tersendiri terhadap siswa yang membuang sampah sembarangan.
  6. petugas piket pada hari itu juga membersihkan kelas dan lingkungan sekitar.

Dengan tindakan-tindakan tersebut  diharapkan mampu menyadarkan siswa untuk menjaga kebersihan. Kebersihan berpengaruh besar tehadap kesehatan maka dari itu kebersihan perlu dijaga